UN 2012 Jenjang Dikdas Digelar April dan Mei

Jakarta (Dikdas): Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang menjadi penyelenggara Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2011-2012 telah menetapkan waktu pelaksanaan UN Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB). Siswa-siswi SD/MI/SDLB akan menjalani UN pada 7-9 Mei 2012 sementara UN SMP/MTs/SMPLB digelar pada 23-26 April 2012. (lihat Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional 2012)
 
Bagi siswa yang sakit atau berhalangan saat ujian utama digelar mendapat kompensasi yaitu dengan mengikuti UN susulan. Tentu saja keterangan sakit atau berhalangan harus dibuktikan dengan surat keterangan yang sah. 
 
Pengumuman kelulusan untuk SMP/MTs/SMPLB pada 2 Juni 2012 dan SD/MI/SDLB pada 16 Juni 2012. Sama seperti tahun sebelumnya, tak ada ujian ulangan.  
 
Materi soal yang diujikan dipilih dari bank soal sesuai dengan kisi-kisi UN (lihat Kisi-kisi UN SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB). Kisi-kisi UN dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar. (lihat Kisi-kisi UN SD/MI dan Kisi-kisi UN SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK
 
Saat pelaksanaan, dalam satu ruang ujian akan menerima lima paket soal. Ini dilakukan untuk menghindari kecurangan dan mewujudkan hasil UN yang jujur. Hasil yang jujur diperlukan untuk menentukan kelulusan peserta didik dan memetakan pencapaian kompetensi secara tepat pada sekolah/madrasah dan daerah sebagai salah satu indikator mutu pendidikan. Berdasarkan hasil pemetaan ini, dapat dirumuskan kebijakan yang tepat pada tingkat sekolah, daerah, dan nasional untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan pemberian bantuan dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.     
 
 
Gratis
Biaya penyelenggaraan UN ditanggung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Artinya, peserta didik tak dibebani biaya sepeserpun alias gratis. 
 
Seperti tahun-tahun sebelumnya, hasil UN bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan siswa. Sebab kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan telah ditentukan, yaitu: (a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas: (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran estetika, dan (4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; (c) lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (d) lulus ujian nasional. 
 
UN digelar dengan tujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.* (Billy Antoro)
 
 
 
Artikel Terkait:
Permendikbud Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional
 
Prosedur Operasi Standar UN SD, MI, dan SDLB Tahun Pelajaran 2011/2012
 
Prosedur Operasi Standar UN SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2011/2012
 
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0013/P/BSNP/XII/2011 Tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2011/2012
 

Tanya-Jawab UN 2012 

Diunggah oleh Administrator pada Selasa 14 Februari 2012 15:46:06, share : Share
 

Konten Terkait

Data Akurat, Kebijakan Tepat Sasaran
96 Daerah Jadi Pilot Project Sistem Pendataan Dikdas
Tiga Poin Utama dalam Pendataan Pendidikan
Kemdiknas Harapkan Bantuan Swasta
Nuh: 2013, SMA/SMK Gratis Biaya SPP
Aturan Pembiayaan Pendidikan Rampung Tahun Ini
Rehabilitasi 21.500 Ruang Belajar Jadi Target Tahun Ini
Besok, Ditjen Dikdas Gelar Workshop Sosialisasi Bantuan Pendataan Pendidikan Dasar
OSN Guru Sebagai Persiapan Olimpiade Guru Internasional
Kemdiknas Kerjasama dengan TNI
Kepada para pengelola sekolah, diharapkan segera melakukan penjaringan dan pengiriman data individual dengan menggunakan Aplikasi Pendataan Dikdas. Klik di sini untuk unduh Aplikasi.