Ditjen Dikdas dan TNI Teken MoU
Prof. Suyanto, Ph.D dan Mayjen Langgeng Sulistiyono, S.IP usai menandatangani MoU, Selasa (21/2/2012).Jakarta (Dikdas): Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meneken Nota Kesepahaman (Matter of Understanding—MoU) dengan Tentara Nasional Indonesia. Penekenan MoU berupa penandatanganan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) tentang Pemanfaatan Bantuan Dana Pelatihan Bidang Keguruan dan Penyaluran Tunjangan bagi Anggota TNI yang Bertugas sebagai Pendidik di Daerah Khusus. Acara digelar di Ruang Sidang Gedung E lantai 5, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Selasa sore, 21 Februari 2012.
Ditjen Dikdas diwakili Plt. Direktur Jenderal Ditjen Dikdas Prof. Suyanto, Ph.D dan TNI diwakili oleh Mayor Jenderal Langgeng Sulistiyono, S.IP., Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Ditjen Dikdas Dr. Thamrin Kasman, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (PPTK Dikdas) Sumarna Surapranata, Ph.D., Kolonel Subroto, Kolonel Agus Suharto, dan sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Dikdas.
Dalam sambutannya, Sumarna Surapranata mengatakan, acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Dirjen Dikdas dengan Aster Panglima TNI di Markas Besar TNI Cilangkap beberapa waktu lalu. Kemudian dilakukan pembahasan lanjutan yang dilakukan Direktorat PPTK Dikdas dengan sejumlah petinggi TNI berkaitan dengan pemberian tunjangan khusus kepada prajurit TNI yang bertugas di daerah khusus, khususnya yang tidak ada sama sekali guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun swasta, lebih khusus lagi di daerah perbatasan.
“Kedua, untuk mendukung kompetensi, meningkatkan atau menambah wawasan empat kompetensi kepada prajurit TNI yang sedang atau akan bertugas di daerah khusus,” jelasnya. Bentuk dukungan kompetensi berupa Bantuan Teknis peningkatan kompetensi dan pembekalan kepada prajurit TNI dalam hal empat kompetensi; pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesionalisme.
Petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) telah selesai disusun. “Insya Allah, dari tindak lanjut nanti, kita akan dapatkan prajurit yang bisa membantu pendidikan khususnya untuk PTK Dikdas Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” terang Sumarna Surapranata. Ia berharap nanti prajurit yang akan atau sudah bertugas di daerah khusus dapat meningkatkan kompetensi melalui pelatihan atau block grant.
Pada 7 September 2011, Mendiknas (kini Mendikbud) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA menandatangani nota kesepahaman dengan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta. Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani pada 7 September 2011 dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Pada tataran pelaksanaan, nota kesepahaman akan ditindaklanjuti secara lebih rinci oleh Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal, Ditjen Dikdas, Ditjen Pendidikan Tinggi, Ditjen Pendidikan Menengah, Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Ada dua prioritas implementasi MoU antara Kemdikbud dan TNI. Pertama, pelibatan TNI dalam merenovasi/membangun infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan, pulau-pulau terdepan/terluar, daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah pascakonflik, dan/atau daerah korban bencana alam. Kedua, mengoptimalkan sumber daya TNI yang berada di daerah-daerah tersebut agar memiliki kemampuan sebagai tenaga pengajar/pendidikan sesuai standar minimal yang berlaku di lingkungan Kemdikbud. * (Billy Antoro)
Foto Terkait:
MoU Ditjen Dikdas Kemdikbud-TNI
Konten Terkait
Layanan Pendidikan Inklusi Tidak Merata
Direktorat Pembinaan SD Akan Gelar The Best Practise Pendidikan Karakter
Ditjen Dikdas Terima Kunjungan Pejabat Kementerian Pendidikan Bangladesh
Sekolah Terbangun, Utang Terhapus
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Kemendiknas Klaim Belum Terima Permintaan ICW
Temuan ICW Soal Dana RSBI Sedang Diverifikasi
Dana RSBI Akan Dievaluasi
Pengelolaan RSBI Segera Diambilalih Provinsi
Direktorat Pembinaan SD Akan Gelar The Best Practise Pendidikan Karakter
Ditjen Dikdas Terima Kunjungan Pejabat Kementerian Pendidikan Bangladesh
Sekolah Terbangun, Utang Terhapus
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Kemendiknas Klaim Belum Terima Permintaan ICW
Temuan ICW Soal Dana RSBI Sedang Diverifikasi
Dana RSBI Akan Dievaluasi
Pengelolaan RSBI Segera Diambilalih Provinsi
Data Dikdas
Newsletter
Statistik Pengunjung
Online : 8 Hari ini : 295 Bulan ini : 26809 Tahun ini : 159298 Total : 768362 Banner Informasi
