UN Harus Bersih dan Tidak Boleh Diintervensi

Jambi -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus mengupayakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang jujur dan bersih serta bebas dari intervensi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengingatkan bahwa kepala daerah jangan memanfaatkan UN sebagai alat politik dan menekan kepala sekolah agar siswanya lulus 100 persen. Hal tersebut ditegaskan oleh Mendikbud dalam acara Deklarasi / Ikrar Ujian Nasional Jujur, Berprestasi dan Pendidikan Anti Korupsi di Jambi, Kamis (9/2).
 
"Sudah bukan eranya bupati dan walikota menekan kepala sekolah agar lulus 100 persen." tegas Menteri Nuh. Tekanan kepala daerah kepada kepala sekolah agar tingkat kelulusan siswanya 100 persen kerap berujung pada berbagai pelanggaran dan kecurangan. Menteri Nuh mengungkapkan, bahwa tekanan yang begitu kuat kepada kepala sekolah bisa saja mendorongnya membuat instruksi ke guru-guru untuk berbuat curang. Kecurangan yang sering terjadi adalah guru-guru menyebar kunci jawaban kepada siswanya.
 
Menteri Nuh berharap tidak ada lagi kasus kebocoran soal UN dan sontek masal seperti yang terjadi tahun kemarin, entah itu didasari tekanan kepala dinas ataupun sebab-sebab lain. Menteri mengajak semua pemangku kepentingan pendidikan bersama-sama mendukung UN yang jujur dan berkualitas. "Mari jalankan Ujian Nasional dengan jujur." ajak Menteri Nuh.
 
Dalam kunjungannya ke SMP Negeri 14 Kota Jambi, Jumat (10/2), Menteri mengajak siswa-siswa agar tenang menghadapi UN dan mengutamakan kejujuran. "Jangan takut menghadapi UN, itu kan pelajaran yang kalian pelajari sehari-hari." pesan Menteri kepada siswa-siswa SMP tersebut. (JS/NW)
 
02/10/2012

Repro: http://kemdikbud.go.id/laman/berita/208 

Diunggah oleh Administrator pada Senin 13 Februari 2012 11:32:46, share : Share
 

Konten Terkait

Akses dan Mutu, Masalah Prioritas
Ikrar UN Jujur dan Berprestasi: Bertekad Terapkan Nilai Kejujuran dalam Pendidikan
Pekanbaru, Pelopor Lembaran Baru Kejujuran Pendidikan
Sekolah Kelebihan Pengajar Diwajibkan Program Guru Silang
Ikrar Ujian Nasional (UN) Jujur dan Berprestasi, serta Pendidikan Anti Korupsi
MoU Kemdikbud dan PMI: Kerja Sama Membangun Karakter Peduli Kemanusiaan
Bermain Sambil Belajar dengan Permainan Ular Tangga
Segitiga Emas Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan
Anggaran Jardiknas "Macet" di DPR
Dana BOS Bali Cair Rp 388,63 Miliar
Kepada para pengelola sekolah, diharapkan segera melakukan penjaringan dan pengiriman data individual dengan menggunakan Aplikasi Pendataan Dikdas. Klik di sini untuk unduh Aplikasi.